Selasa, 25 November 2008

Kegiatan Pelatihan Kader Perlindungan Konsumen


Dalam rangka persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kepentingan menjalankan tugas dan fungsi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Karawang, maka YLPK telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kader Perlindungan Konsumen.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at s.d Sabtu, tanggal 23 s.d 24 Nopember 2007 bertempat di Meeting Room Hotel Bestin Karawang.
Pada pembukaan pelatihan dibuka secara resmi oleh Asda II Bidang Pembangunan yang diwakili oleh Kabag Perekonomian, Ketua YLPK Kabupaten Karawang Asep Oki Tahkik, SAg menyatakan bahwa kegiatan pelatihan ini yang hanya mampu menampung peserta sebanyak 20 (dua puluh) orang, tidaklah mampu menampung luasnya ruang lingkup komponen-komponen yang terkait dengan Bidang Perlindungan Konsumen. Perlindungan Konsumen adalah issue yang sangat luas cakupannya karena menyangkut berbagai bidang, dari mulai bidang hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian dan perkebunan, sampai pada bidang meterologi. Namun demikian, diharapkan bahwa lulusan pelatihan ini dapat menjadi momentum awal bagi upaya sinergis antara pemerintah dengan masyarakat yang diwakili oleh LSM, dapat berbuat bagi kepentingan perlindungan konsumen. Sebuah upaya perlindungan yang diawali dengan peningkatan kesadaran melalui sosialisasi Undang-undang perlindungan konsumen sampai pada pendampingan dan advokasi kepentingan konsumen.
Begitupun, kerja-kerja nyata YLPK Kabupaten Karawang sebagai LSM Bidang Perlindungan Konsumen tidaklah semudah yang dibayangkan. Realitas perlindungan konsumen adalah realitas gunung es yang terkait dengan banyak kepentingan dan multi variable. Karenanya perlu kebersamaan dan kerjasama kuat antara pemerintah, penegak hukum dan masyarakat (LSM) dalam penerapan UUPK di Kabupaten Karawang.
Kegiatan Pelatihan Kader Perlindungan Konsumen ini dimaksudkan sebagai upaya nyata persiapan SDM Bidang Perlindungan Konsumen. Karenanya, pelatihan ini diarahkan pada peningkatan kuantitas SDM dan pada peningkatan pengetahuan, wawasan dan keterampilan praktis SDM dalam bidang perlindungan konsumen. Karena itulah maka materi yang dikupas pada forum pelatihan ini adalah (1) Pengenalan tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, (2) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam bidang Peningkatan Kesadaran Konsumen, (3) Pengenalan tentang Hukum Acara dalam Perlindungan Konsumen, (4) Simulasi Kasus dan Advokasi Perlindungan Konsumen.
Nara sumber untuk materi-materi dimaksud adalah Bapak Firman TE, SH.,MH (Ketua LPKSM Provinsi Jawa Barat yang sehari-hari bertugas sebagai Dosen Universitas Parahyangan Bandung), Bapak H. Hengky Herwanto, Ir.,MSc (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Karawang), Bapak Drs. H. Abdul Aziz (Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang), Bapak H. Tedja Suria, SH.,MH (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang), dan Bapak R. Sampurno (Kanit Tindak Pidana Tertentu pada Kepolisian Resort Karawang).
Adapun Master of Training (MOT) yang bertugas memandu berlangsungnya proses pelatihan adalah berasal dari unsur pengurus YLPK Kabupaten Karawang, yakni Sdr. Irva Herviana Sautaqi, ST., Dedi Haryono, ST., Lukman Hakim SH dan Apid Hapidz Maksum ST.
Peserta pelatihan berjumlah sebanyak 20 (dua puluh) orang yang berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan kepemudaan. Sekolah (SMA) asal para pelajar dimaksud adalah dari SMEA Bhineka, SMA Kosgoro dan SMEA Tunas Mekar. Dari kalangan mahasiswa berasal dari UNSIKA, STIE Budi Pertiwi, AKBID Kharisma, STMIK Pamitran. Sedangkan unsur kepemudaan berasal dari berbagai OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) Tingkat Kabupaten Karawang.
Selama kegiatan yang tidak dipungut biaya ini, para peserta mendapatkan berbagai fasilitas pendukung pelatihan. Dari mulai materi sampai konsumsi dan akomodasi. Mudah-mudahan kontribusi YLPK Kabupaten Karawang ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas. Amien.








Tidak ada komentar: